LAYANAN STS/ FSU

User manual untuk layanan STS/ FSU

Buka aplikasi NLE melalui web browser (Mozilla Firefox atau lainnya) dengan alamat url sebagai berikut: https://nle.kemenkeu.go.id/ Akan muncul tampilan halaman depan aplikasi NLE. (Sebelumnya user harus login terlebih dahulu).Maka pada layar akan tampak menu Halaman Pembuka / Awal situs NLE seperti pada gambar di bawah ini.

Kemudian pilih menu Kawasan Khusus

Maka pada layar akan tampak seperti pada gambar di bawah ini.

Kemudian pilih menu Batam Logistics Ecosystem

Maka pada layar akan tampak seperti pada gambar di bawah ini.

Kemudian pilih menu Layanan STS-FSU

Maka pada layar akan tampak seperti pada gambar di bawah ini.

Berikut role user yang ada untuk login.

User Perusahaan

Pada menu dashboard, terdapat daftar permohonan yang sedang diproses, pengguna jasa dapat melihat status terbaru dari dokumen yang sedang diajukan, terdapat fitur untuk mendownload file permohonan di setiap barisnya.

Gambar 1 Menu Dashboard

Pada menu permohonan, pengguna jasa dapat mengajukan aju baru dengan klik button ‘Tambah Aju Baru’ dan mengisi form yang sudah disediakan, setelah di submit, dokumen permohonan akan otomatis masuk ke dalam list pengajuan dokumen. Di setiap pengajuan dokumen terdapat action yang bisa digunakan yaitu kirim permohonan dan edit permohonan, ketika klik tombol edit (icon tengah), akan masuk ke form yang berisikan tab KSOP, BP Batam, Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina (Gambar 2.2 - 2.6), setelah submit semua data permohonan dan berhasil, status permohonan dapat dilihat di menu dashboard.

Gambar 2 Menu Permohonan

Gambar 2.1 Form Pengajuan Permohonan

Gambar 2.2 Form KSOP

Gambar 2.3 Form BP Batam

Gambar 2.4 Form Bea Cukai

Gambar 2.5 Form Karantina

Gambar 2.6 Form Imigrasi

Pada menu referensi kapal (Belum Diterapkan), pengguna jasa dapat menambahkan kapal dengan klik button ‘Tambah Kapal’ dan akan muncul form yang harus diisi sesuai dengan kondisi kapal yang akan ditambahkan ke dalam sistem. Pada menu ini juga terdapat kapal yang sudah didaftarkan, pengguna jasa juga dapat mengedit kapal yang sudah didaftarkan.

Gambar 3 Menu Referensi Kapal

Gambar 3.1 Form Tambah Kapal

Gambar 3.2 Form Edit Kapal

Pada menu rekam PKK, pengguna jasa juga dapat menambahkan PKK dengan memasukan NPWP dan mengisi form yang telah disediakan. Setelah mengisi Rekam PKK ini, daftarnya akan muncul di Menu Permohonan, bagian ‘Tambah Aju’

Gambar 4 Menu Rekam PKK

User Karantina

Pada menu dashboard, terdapat daftar permohonan yang sedang diproses, pengguna jasa dapat melihat status terbaru dari dokumen yang sedang diajukan, terdapat fitur untuk mendownload file permohonan di setiap barisnya.

Gambar 1 Menu Dashboard

Di menu karantina, user dapat melakukan persetujuan permohonan yang diajukan, dengan meng-klik button persetujuan, di form persetujuan permohonan user di haruskan untuk mengisi Nomor COP, Tanggal COP dan upload file COP.

Gambar 2 Menu Karantina

Gambar 2.1 Form Persetujuan Permohonan Karantina

User Imigrasi

Pada menu dashboard, terdapat daftar permohonan yang sedang diproses, pengguna jasa dapat melihat status terbaru dari dokumen yang sedang diajukan, terdapat fitur untuk mendownload file permohonan di setiap barisnya.

Gambar 1 Menu Dashboard

Di menu imigrasi, user dapat melakukan persetujuan permohonan yang diajukan, dengan meng-klik button persetujuan, di form persetujuan permohonan user dapat mengisi form catatan dan memilih apakah persetujuan tersebut disetujui atau ditolak.

Gambar 2 Menu Imigrasi

Gambar 2.1 Form Persetujuan Permohonan

Last updated

Was this helpful?