LAYANAN STS/ FSU
User manual untuk layanan STS/ FSU
Last updated
Was this helpful?
User manual untuk layanan STS/ FSU
Last updated
Was this helpful?
Buka aplikasi NLE melalui web browser (Mozilla Firefox atau lainnya) dengan alamat url sebagai berikut: https://nle.kemenkeu.go.id/ Akan muncul tampilan halaman depan aplikasi NLE. (Sebelumnya user harus login terlebih dahulu).Maka pada layar akan tampak menu Halaman Pembuka / Awal situs NLE seperti pada gambar di bawah ini.
Maka pada layar akan tampak seperti pada gambar di bawah ini.
Maka pada layar akan tampak seperti pada gambar di bawah ini.
Maka pada layar akan tampak seperti pada gambar di bawah ini.
Pada menu dashboard, terdapat daftar permohonan yang sedang diproses, pengguna jasa dapat melihat status terbaru dari dokumen yang sedang diajukan, terdapat fitur untuk mendownload file permohonan di setiap barisnya.
Pada menu permohonan, pengguna jasa dapat mengajukan aju baru dengan klik button ‘Tambah Aju Baru’ dan mengisi form yang sudah disediakan, setelah di submit, dokumen permohonan akan otomatis masuk ke dalam list pengajuan dokumen. Di setiap pengajuan dokumen terdapat action yang bisa digunakan yaitu kirim permohonan dan edit permohonan, ketika klik tombol edit (icon tengah), akan masuk ke form yang berisikan tab KSOP, BP Batam, Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina (Gambar 2.2 - 2.6), setelah submit semua data permohonan dan berhasil, status permohonan dapat dilihat di menu dashboard.
Gambar 2.1 Form Pengajuan Permohonan
Gambar 2.2 Form KSOP
Gambar 2.3 Form BP Batam
Gambar 2.4 Form Bea Cukai
Gambar 2.5 Form Karantina
Gambar 2.6 Form Imigrasi
Pada menu referensi kapal (Belum Diterapkan), pengguna jasa dapat menambahkan kapal dengan klik button ‘Tambah Kapal’ dan akan muncul form yang harus diisi sesuai dengan kondisi kapal yang akan ditambahkan ke dalam sistem. Pada menu ini juga terdapat kapal yang sudah didaftarkan, pengguna jasa juga dapat mengedit kapal yang sudah didaftarkan.
Gambar 3.1 Form Tambah Kapal
Gambar 3.2 Form Edit Kapal
Pada menu rekam PKK, pengguna jasa juga dapat menambahkan PKK dengan memasukan NPWP dan mengisi form yang telah disediakan. Setelah mengisi Rekam PKK ini, daftarnya akan muncul di Menu Permohonan, bagian ‘Tambah Aju’
Pada menu dashboard, terdapat daftar permohonan yang sedang diproses, pengguna jasa dapat melihat status terbaru dari dokumen yang sedang diajukan, terdapat fitur untuk mendownload file permohonan di setiap barisnya.
Di menu karantina, user dapat melakukan persetujuan permohonan yang diajukan, dengan meng-klik button persetujuan, di form persetujuan permohonan user di haruskan untuk mengisi Nomor COP, Tanggal COP dan upload file COP.
Gambar 2.1 Form Persetujuan Permohonan Karantina
Pada menu dashboard, terdapat daftar permohonan yang sedang diproses, pengguna jasa dapat melihat status terbaru dari dokumen yang sedang diajukan, terdapat fitur untuk mendownload file permohonan di setiap barisnya.
Di menu imigrasi, user dapat melakukan persetujuan permohonan yang diajukan, dengan meng-klik button persetujuan, di form persetujuan permohonan user dapat mengisi form catatan dan memilih apakah persetujuan tersebut disetujui atau ditolak.
Gambar 2.1 Form Persetujuan Permohonan